KASUS DANA DESA

Sionlines.com, Seluma - Penyidik tipidkor Polres Seluma Polda Bengkulu mulai membidik Kasus Korupsi Dana Desa yang terjadi di Desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas. Hal tersebut dilakukan setelah adanya hasil audit internal terdapat kerugian negara sebesar Rp 200 juta.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Andi Ahmad Bustanil, Selasa (16/08/2021) mengungkapkan, saat ini proses penyidikan hampir memasuki tahap akhir yakni pemeriksaan seluruh saksi dan barang bukti.