Ambil Formulir ke PAN

Bengkulu - Anggota DPD RI, Eni Khairani melalui LO-nya Rasyidin, didampingi kuasa hukumnya Hasbullah menunjukkan keseriusannya untuk maju sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bengkulu pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Pengambilan formulir ini dimandatkan kepada LO-nya Rosyidin. Dikatakan Rosyidin, dirinya menerima kuasa dari Eni untuk mengambil formulir tersebut, karena saat ini Eni sedang menjalankan tugas.