Lebong - Perkara dua tersangka wanita terduga pelaku pengeroyokan terhadap ibu muda bernama Shinta Bella Syafira (21), warga Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, berakhir damai.
Ini setelah kedua terduga pelaku (terlapor) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gina (22) warga Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong, dan Ditte (24) warga Desa Karang Dapo Atas Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, bertemu dengan korban (pelapor) Shinta Bella Syafira di ruang Restoratif Justice Sat Reskrim Polres Lebong, Selasa (11/7/2023).