Bengkulu - Berdasarkan undang undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas perundangan undangan nomor 16 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dalam bidang intelijen penegakan hukum , kejaksaan berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan.
- Today is: