Bengkulu Selatan, - Kapolsek Kedurang Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Iptu Reno Wijaya. S.E., M.H., memberikan penyuluhan hukum tentang Tata Tertib Berlalu Lintas dan kenakalan remaja di SMAN 08 Bengkulu Selatan, Selasa (11/07/23).
Kegiatan Penyuluhan hukum ini merupakan tindak lanjut dalam perlindungan yang di berikan kepada siswa /siswi baru.
Dalam arahannya Kapolsek Pino menyampaikan kepada siswa dan siswi yang baru masuk ke SMA Negeri 08 Bengkulu Selatan, agar dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan di Sekolah tersebut.