Irjen Sandi

Jakarta -  Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho resmi memperkenalkan dua Perkadiv yang telah disahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Perkadiv itu sebagai tindak lanjut dari Perkap Nomor 6 tentang penyelenggaraan tentang fungsi kehumasan di lingkungan Polri.

Dua Perkadiv itu di launching ke hadapan publik dalam acara Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-73. Dalam acara itu, hadir mantan para Kadiv Humas, pimpinan media, hingga perwakilan petinggi Polri, serta Ketua Dewan Pers.