Bengkulu – Tim kuasa hukum Pemerintah Kota Bengkulu secara resmi menerima kedatangan pihak terlapor dalam kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di kawasan Pasar Panorama. Pertemuan tersebut bertujuan memfasilitasi mediasi antara pedagang Pasar Panorama dan petugas penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kota Bengkulu.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemda Kota Bengkulu dalam menjalankan Program Harmonis, yang mengedepankan pendekatan persuasif, dialog, serta nilai kemanusiaan dalam penyelesaian persoalan sosial.