Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu agar bijak saat menggunakan spektrum frekuensi radio di era digital. Menurutnya, karena bersifat publik memang semua berhak menggunakan tetapi harus taat aturan dan selalu ada pengawasan dari Balai Monitor.
Seperti yang diketahui, pada tahun 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan fokus terhadap manajemen spektrum frekuensi radio. Langkah ini juga sebagai upaya mendorong percepatan transformasi digital dalam berbagai bidang di tanah air.