Sionlines.com, Bengkulu Selatan - Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu, memanggil Dinas Perdagangan, Industri dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Bengkulu Selatan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terkait perizinan gerai Alfamart dan Indomaret, pada hari Rabu (14/4/2021).
Rapat dalam pemanggilan pihak DPRD Bengkulu Selatan, dilaksanakan di ruang kerja Komisi II, yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Dodi Martian, S.Hut, MM, dan diikuti Anggota Komisi II.