Bengkulu - Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, MM., mengapresiasi inovasi pelayanan pengaduan Propam Polda Bengkulu. Dengan adanya pelayanan pengaduan Propam Polda Bengkulu, masyarakat bisa turut andil dalam melakukan pengawasan setiap perilaku Anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik dan tindak pidana.
"Pelayanan pengaduan Propam ini sangat jika melihat polanya sangat cepat dan akuntabel untuk merespon pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Anggota Polri, sehingga kedepannya pelanggaran dapat diminimalisir," terangnya, Rabu (5/7/2023).