Bengkulu - Beranggotakan Aiptu J Sembiring, Briptu Beni Candra, dan Bripda Agung Tryan Hendra, Sat Samapta Polresta Bengkulu mengamnakan pengamen yang diduga melakukan pemalakan kepada pengunjung pantai di pantai Pasir Putih dan Pantai Panjang, Kamis (13/07/2023).
Setelah mendapatkan adanya informasi pemalakan tersebut, Patroli 11.01 dan KA SPKT langsung mendatangi dan mengamankan seorang pengamen yang diduga melakukan pemalakan terhadap pengunjung pantai panjang.