Ungkap Dugaan Korupsi Pemeliharaan dan BBM, Kejari Kaur Tetapkan Tersangka Lima Pejabat Dinas Perhubungan

Terduga Pelaku Diamankan

Sionlines.com Kaur - Setelah melalui proses panjang mengungkap dugaan kasus korupsi penyimpangan anggaran pemeliharaan kendaraan dan BBM dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten kaur, Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur akhirnya menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi anggaran pemeliharaan dan BBM Dinas Perhubungan (Dishub) Kaur tahun 2020.

Kelima tersangka yakni AS selaku KPA yang sekaligus menjabat sebagai Kadis Perhubungan. Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) RS, Kabid Perhubungan Darat, WD yang menjabat sebagai PPTK, ED Kabid Transportasi yang juga PPTK dan bendahara berinisial RS.

Kelima pejabat utama Dishub ini menjalani pemeriksaan maraton selama 7,45 menit diruang Pidsus oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kelimanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran pemeliharaan kendaraan  dan BBM dengan anggaran Rp 900 juta lebih. Penyidik menemukan kerugian negara berkisaran Rp 400 juta lebih.

Kelimanya dijerat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan korupsi. Tersangka usai menjalani pemeriksaan dan konfrensi pers, mengikuti pemeriksaan kesehatan berupa Rapid test antigen dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Kemudian, kelima tersangka menggunakan Rompi warna Oranye Kejari Kaur dan bersiap dititipkan di tahanan Mapolres Kaur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Kajari Kaur, Nurhadi Puspandoyo, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Alman Noveri, SH, MH dalam siaran persnya menyampaikan, setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kelimanya terlibat dalam kasus korupsi ini. Mereka diperiksa mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

Penyidik menyimpulkan dari keterangan kelimanya ada kerugian negara atas anggaran tersebut. Dari SPj yang dibuat, ada ketidaksesuaian dengan Fakta dilapangan. Penyidik menetapkan kelima pejabat Dishub ini menjadi tersangka.

“Mereka dilakukan penahanan guna memudahkan dalam pemeriksaan. Mereka dititipkan ditahanan Mapolres Kaur,” ujar Kasi Pidsus.

Sementara itu, masyarakat mengapresiasi kerja keras dan cepat penyidik Pidsus Kejari Kaur dalam mengungkap korupsi di Dishub. Penantian panjang masyarakat terjawab sudah dengan adanya penetapan dan penahanan tersangka.

(Pewarta : Sulek)

Category
We build our Drupal themes using best practices in choosing right modules, configuration and providing sample content so you can have your Drupal website faster, more stable and easy to maintain.