Polsek Putri Hijau

Bengkulu Utara - Usai melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) disebuah warung di Desa Suka Maju Kecamatan Marga Sakti Sebelat, tiga pria berinisial NH (33), warga Desa Suka Baru Kecamatan Marga Sakti Sebelat, RA (21) warga Desa Suka Baru Kecamatan Marga Sakti Sebelat, dan RS (19) warga Desa Suka Maju Kecamatan Marga Sakti Sebelat, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Putri Hijau Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, pada Kamis (23/5/2024) malam.