Rejang Lebong - Viral video aksi pemalakan yang terjadi diarah Curup sebelum Jembatan 2 Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, yang diposting akun media sosial Instagram @bengkuluinfo pada Senin (3/4/2023), Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu memberikan klarifikasinya.
Dalam postingan dituliskan "Para sopir mengeluhkan masih adonyo orang yang minta duit di Jalan Lintas Curup-Linggau", kejadiannya Senin menjelang Subuh (3/4/2023).
Kapolres mengatakan, menindaklanjuti video pemalakan yang viral di Desa Kepala Curup, Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Ipda Hengky sudah mendatangi kerumah pelaku dan bertemu dengan yang bersangkutan bersama orang tuanya dan perangkat desa.
"Kepala desa menyatakan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa sudah 7 tahun, dibuktikan dengan kartu berobat," ucap Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, identitas pelaku adalah Mardan Sapri (32), warga Desa Simpang Beliti.
Kapolres menambahkan, kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi, sebaiknya melakukan klarifikasi kepada pihak berwenang untuk memastikan kebenaran informasi, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dimasyarakat.