Sempat Kabur, Selebgram Terduga Pelaku Penipuan Arisan Ditangkap Polres Rejang Lebong

Sempat Kabur, Selebgram Terduga Pelaku Penipuan Arisan Ditangkap Polres Rejang Lebong


Rejang Lebong - Seorang Selebgram perempuan berinisial MA (27) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur telah diamankan oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong, pada Senin (20/5/2024) malam. 

MA sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan arisan dan investasi online yang mencapai miliaran rupiah.

 Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasat Reskrim Iptu Denifita Mochtar, didampingi Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak dan KBO Satreskrim Iptu Rudi Sampurno saat press release, Selasa (21/5/2024) mengatakan, untuk jumlah korban dan kerugian saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendataan.

"Belum bisa kita pastikan, masih kita lakukan pendataan untuk jumlah pastinya," kata Kasat sembari menambahkan bahwa tersangka masih dilakukan pemeriksaan.

Untuk diketahui, tersangka MA sebelumnya dilaporkan oleh Isra Putri Utami (27), warga Desa Suka Marga Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong. Dalam laporannya, korban mengaku Isra mengaku menjadi korban penipuan arisan yang dilakukan oleh MA.

Adapun, modusnya adalah arisan Online. Dalam laporannya, korban menyebut menderita kerugian Rp 19 juta.

Category
We build our Drupal themes using best practices in choosing right modules, configuration and providing sample content so you can have your Drupal website faster, more stable and easy to maintain.