Bengkulu – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bengkulu bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu dan Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan sosialisasi Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada sejumlah perusahaan angkutan barang yang berada di Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Jumat (26/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha angkutan barang mengenai risiko keselamatan lalu lintas akibat kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan. Sosialisasi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang.
Kepala Unit Operasional dan Humas Jasa Raharja Bengkulu, Raden Soeko Agung Prasetyo, menjelaskan bahwa praktik ODOL tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha transportasi untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib khususnya di Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap perusahaan angkutan semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan demi keselamatan bersama,” ujar Raden Soeko.
Perwakilan BPTD Kelas III Bengkulu dan Ditlantas Polda Bengkulu turut menyampaikan materi terkait ketentuan teknis kendaraan angkutan barang serta aspek penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL. Edukasi ini diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku dan meningkatkan kesadaran perusahaan dalam mengoperasikan armadanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Jasa Raharja Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas, khususnya pada sektor angkutan barang, demi melindungi masyarakat dan mewujudkan transportasi yang aman dan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.